Beredar Isu Pungli PPSU Rp2 Juta di Cipinang Muara, Warga: Itu Hoaks

INDOPOSCO.ID – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, akhirnya dijawab langsung oleh warga.
Dua warga setempat, Febi dan Siti, secara terbuka membantah adanya praktik pungli sebagaimana ramai diberitakan.
Dalam rekaman klarifikasi yang dirilis Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025), Febi mengaku hanya mendengar kabar burung soal adanya biaya Rp2 juta untuk menjadi anggota PPSU.
“Saya dengar katanya bayar Rp2 juta, makanya suami saya belum daftar. Tapi setelah tanya ke anggota DPRD, ternyata gratis,” katanya dikutip pada Sabtu (19/7/2025).
Febi bahkan mengungkap bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Hakim Lubis, dalam acara sosialisasi perda.
Saat itulah ia mendapat kejelasan bahwa proses perekrutan PPSU tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Omongan-omongan itu cuma buat nakut-nakutin saja,” tegasnya.
Namun Febi enggan menyebutkan dari mana sumber isu tersebut berasal.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, membenarkan telah dilakukan penelusuran atas isu ini.
“Kami sudah klarifikasi dengan warga bersangkutan, dan sampai saat ini tidak ditemukan praktik pungli,” ujarnya.
Agung menambahkan, pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur untuk menindaklanjuti secara menyeluruh.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jakarta membuka 1.023 formasi PPSU untuk 239 kelurahan, termasuk Cipinang Muara, yang memiliki sekitar 150 pendaftar berebut satu kursi.
Proses rekrutmen dilakukan sejak 23 Juni 2025 dengan tahapan administrasi, praktik lapangan, hingga wawancara.
Meski bantahan warga sudah dikemukakan, anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo tetap meminta agar Pemprov tidak bersikap pasif. Ia mendesak agar dugaan pungli ini ditelusuri serius.
“Dalam ketentuan rekrutmen PPSU, tidak boleh ada biaya apa pun. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas,” kata Rio.
Senada, Ali Hakim Lubis dalam rapat paripurna DPRD DKI, Rabu (16/7/2025), juga sempat melaporkan temuan dugaan pungli yang ia terima saat reses.
“Ini zalim. Masyarakat kecil sudah susah cari kerja, masih juga diperas lewat pungli,” pungkasnya. (fer)