Megapolitan

Sentil Lurah Cipinang Muara, Legislator Gerindra: Klarifikasi Tak Bisa Hapus Bau Pungli

INDOPOSCO.ID – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam seleksi calon Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, makin menguat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis, menegaskan bahwa praktik kotor itu nyata dan bukan sekadar isu liar.

“Yang melapor ke saya adalah istri dari calon pelamar warga Cipinang Muara. Mereka diminta sejumlah uang agar bisa lolos. Karena tak sanggup bayar, akhirnya batal mendaftar,” kata Ali dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025).

Menurut Ali, dugaan pungli tak bisa disapu bersih hanya dengan klarifikasi administratif dari pihak kelurahan.

Ia menuding ada oknum atau calo internal yang bermain di belakang proses seleksi.

“Belum tentu lurah tahu. Biasanya yang main itu orang dalam yang dekat dengan panitia teknis,” ujarnya.

Ali mendorong Inspektorat untuk segera turun tangan dan membuka tabir dugaan penyimpangan.

Ia menilai laporan warga bukan isapan jempol dan harus ditindaklanjuti secara serius.

“Kalau warga sampai lapor, itu pasti karena mereka mengalami langsung. Bukan asal bicara,” ucapnya.

Ali juga mengkritisi langkah cepat lurah yang buru-buru membantah tanpa proses investigasi yang tuntas.

Menurutnya, Pemprov Jakarta harus memperbaiki sistem rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kotor.

“Kalau ingin Jakarta bersih dari calo dan pungli, jangan tutup mata kalau ada suara rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, membantah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.

Melalui surat klarifikasi resmi dengan nomor: 390/PU/.04.00 sifat penting dengan tiga lembar konfirmasi perekrutan calon PJLP PPSU Kelurahan Cipinang Muara Tahun 2025.

Agung menegaskan bahwa tahapan perekrutan PJLP PPSU di Kelurahan Cipinang Muara telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Sepengetahuan kami, seluruh proses telah selesai dengan mengikuti tahapan yang berlaku,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Kamis (17/7/2025).

Menanggapi laporan dan pemberitaan yang menyebut adanya permintaan uang terhadap calon PJLP, Agung menyatakan bahwa tim teknis perekrutan telah memberikan pembinaan dan klarifikasi.

“Mereka menyatakan tidak benar adanya pungutan terhadap para calon, dan pernyataan tertulis juga telah dilampirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Timur.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pungli, tim teknis siap ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah dorongan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan PJLP yang kerap kali menjadi sorotan.

“Terutama terkait potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button