Megapolitan

Legislator Gerindra Soroti Dugaan Pungli Seleksi PPSU di Cipinang Muara

INDOPOSCO.ID – Isu dugaan pungutan liar dalam proses seleksi calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, makin memanas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Ali Hakim Lubis, bersikeras praktik pungli itu benar terjadi.

Politikus dari Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, laporan datang langsung dari masyarakat yang mengaku dimintai uang agar lolos seleksi.

“Yang mengadu ke saya adalah istri dari calon pelamar. Mereka diminta uang. Karena tak mampu, akhirnya batal mendaftar,” kata Ali kepada wartawan Jumat (18/7/2025).

Ali menyebut praktik semacam ini tak bisa dibantah hanya lewat klarifikasi di atas kertas. Ia menuding ada peran oknum atau calo yang bermain di balik proses seleksi.

“Belum tentu lurah tahu, karena biasanya yang bermain adalah orang dalam yang dekat dengan panitia teknis,” ujarnya.

Ali mendesak Inspektorat segera turun tangan mengusut dugaan tersebut.

Ia menilai aduan warga tak bisa dianggap angin lalu.

“Kalau warga sampai lapor, itu pasti karena mereka mengalami langsung. Bukan asal bicara,” tandasnya.

Ali pun menilai, klarifikasi itu belum cukup.

“Jangan buru-buru bersih-bersih nama kalau investigasi belum jalan,” ucapnya.

Ali pun meminta Pemprov Jakarta serius membenahi sistem rekrutmen PJLP agar transparan dan bebas praktik kotor.

“Kalau ingin Jakarta bersih dari calo dan pungli, jangan tutup mata kalau ada suara rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, membantah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon PJLP PPSU di wilayahnya.

Melalui surat klarifikasi resmi dengan nomor: 390/PU/.04.00 sifat penting dengan tiga lembar konfirmasi perekrutan calon PJLP PPSU Kelurahan Cipinang Muara Tahun 2025.

Agung menegaskan bahwa tahapan perekrutan PJLP PPSU di Kelurahan Cipinang Muara telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Sepengetahuan kami, seluruh proses telah selesai dengan mengikuti tahapan yang berlaku,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Kamis (17/7/2025).

Menanggapi laporan dan pemberitaan yang menyebut adanya permintaan uang terhadap calon PJLP, Agung menyatakan bahwa tim teknis perekrutan telah memberikan pembinaan dan klarifikasi.

“Mereka menyatakan tidak benar adanya pungutan terhadap para calon, dan pernyataan tertulis juga telah dilampirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Timur.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pungli, tim teknis siap ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah dorongan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan PJLP yang kerap kali menjadi sorotan.

“Terutama terkait potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button