Megapolitan

Soal Isu Pungli PPSU, Pengamat Ingatkan Legislator Jangan Asal Tuding

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Zaki Mubarak angkat bicara soal mencuatnya isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Ia mengingatkan, isu semacam ini rawan dijadikan alat politik, baik untuk menjatuhkan lawan maupun membangun pencitraan.

“Semua bisa memanfaatkan isu-isu seperti ini untuk kepentingan macam-macam. Karena itu, perlu kehati-hatian,” kata Zaki kepada INDOPOSCO.ID Minggu (20/7/2025).

Zaki secara khusus menyayangkan sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Hakim, yang dinilai terlalu cepat merespons tanpa pendalaman yang matang.

Menurutnya, seorang legislator seharusnya tidak buru-buru menarik kesimpulan sebelum data dan fakta diklarifikasi secara menyeluruh.

“Ya betul, intinya kebijakan harus transparan dan akuntabel. Perlu partisipasi bersama, termasuk dari publik,” ujar Zaki.

Zaki juga menilai bahwa media massa harus dilibatkan dalam proses investigasi jurnalistik agar permasalahan seperti pungli dalam rekrutmen PPSU tidak terus berulang.

“Media memegang peran penting sebagai mata publik dan alat kontrol sosial,” tukasnya.

Ia menegaskan, selama Pemprov Jakarta mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan semua data tercatat dan dapat diakses, maka isu-isu liar semacam ini akan lenyap dengan sendirinya.

“Bagaimanapun DPRD tetap harus menjalankan fungsi pengawasan. Kalau tidak dikawal, celah penyimpangan pasti terbuka lebar,” kata dia.

“Jadi ini tanggung jawab bersama, antara eksekutif, legislatif, media, dan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Cipinang Muara, Jakarta Timur, akhirnya dijawab langsung oleh warga.

Dua warga setempat, Febi dan Siti, secara terbuka membantah adanya praktik pungli sebagaimana ramai diberitakan.

Dalam rekaman klarifikasi yang dirilis Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025), Febi mengaku hanya mendengar kabar burung soal adanya biaya Rp2 juta untuk menjadi anggota PPSU.

“Saya dengar katanya bayar Rp2 juta, makanya suami saya belum daftar. Tapi setelah tanya ke anggota DPRD, ternyata gratis,” katanya dikutip pada Sabtu (19/7/2025).

Febi bahkan mengungkap bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Hakim Lubis, dalam acara sosialisasi perda.

Saat itulah ia mendapat kejelasan bahwa proses perekrutan PPSU tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Omongan-omongan itu cuma buat nakut-nakutin saja,” ucapnya.

Namun Febi enggan menyebutkan dari mana sumber isu tersebut berasal. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button