Nasional

NasDem Nilai Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Perlu Dimulai dari Wapres

INDOPOSCO.ID – Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

“Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun,” kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (18/7/2025).

Selain Wakil Presiden, dia mengatakan sejumlah kementerian yang perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Dia menilai bahwa IKN Kalimantan Timur merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun karena beberapa pertimbangan, antara lain untuk mendorong pemerataan ekonomi yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mempunyai daya dorong pembangunan di luar Jawa.

Dia menjelaskan pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Untuk tahap I (2020-2024), menurut dia, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

“Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun,” katanya.

Untuk tahap II, menurut dia, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, menurut dia, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

“Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” kata dia. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button