Megapolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Sekda Kawal Perda Pemajuan Budaya Betawi

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Marullah Matali menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi yang digelar oleh Kaukus Muda Betawi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (17/2/2025). Bersama para tokoh Betawi, Sekda Jakarta menyampaikan pandangan optimisnya untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.

Menurutnya, pemuda Betawi harus siap dan menyesuaikan diri dengan segala bentuk perubahan yang akan dihadapi ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota. Pemuda Betawi diharapkan terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

“Yang paling penting anak Betawi harus siap-siap. Siap harus ke sini dan lari ke sana, itu yang paling penting yang saya sampaikan,” ungkap Marullah bersama tokoh Betawi seperti Nachrowi Ramli, Kiai Haji Lutfi Hakim, Profesor Bahrullah Akbar, Profesor Agus Suradika, dan Profesor Sylviana Murni.

Marullah juga menyampaikan beberapa poin yang dinilai penting untuk dituangkan dan ditambah ke dalam Perda Kemajuan Budaya Betawi.

“Perda 4 Tahun 2015 masih berlaku. Kalau sekadar kita bikin ‘perda-perdaan’ akan percuma, karena Perda yang lama masih update. Namun kita ingin memasukkan beberapa poin tertentu yang lebih diperdalam,” ungkapnya.

Menurutnya, pertemuan tersebut bermakna besar bagi kaum Betawi. Ia juga berharap komitmen semua tokoh Betawi dalam pembahasan Perda kelembagaan adat dan pemajuan kebudayaan Betawi ini membawa manfaat jangka panjang untuk perkembangan budaya Betawi.

Sementara itu, salah satu tokoh Betawi Kiai Haji Lutfi Hakim berharap, Pemerintah Provinsi DKJ dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar terus melakukan percepatan penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban budaya, adat istiadat, dan konstitusi untuk memenuhi percepatan pembangunan dan pemajuan kebudayaan Betawi.

“Pertemuan ini merupakan keinginan bersama masyarakat Betawi dalam menjalankan amanah Undang-undang Dasar. Bersamaan dengan itu, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti (diharapkan) dapat turut memajukan kebudayaan Betawi,” ujarnya.

Di samping itu, sebagai salah satu tokoh Betawi di Jakarta Nachrowi Ramli menjelaskan, masyarakat Betawi akan selalu mendukung dan membersamai Pemprov DKI Jakarta dalam menyukseskan program pembangunan Jakarta.

“Tentunya dengan Perda Pemajuan kebudayaan Betawi, kita berharap masyarakat Betawi mampu dalam menghadapi perubahan Kota Jakarta yang akan menjadi kota ekonomi global. Selain itu masyarakat Betawi dengan budaya lain yang ada di Jakarta akan selalu bekerja sama, menjaga kondusivitas daerah, dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya, sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,” imbuhnya.(dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button