Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Deklarasikan Zero Halinar

INDOPOSCO.ID – Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar sebagai upaya untuk mewujudkan Lapas bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Dalam Deklarasi Halinar ini, Dirpamintel Ditjen Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie, hadir bersama Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kadiv Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan, Kepala UPT, serta perwakilan pegawai Pemasyarakatan untuk menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dirpamintel Teguh Yuswardhie menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menerapkan tiga kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic, sesuai dengan arahan Plt. Dirjen PAS, Reynhard Silitonga.
“Keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA adalah prioritas utama yang harus kita jaga. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi ancaman nyata,” kata Teguh dalam keterangan pers yang dikutip dari INDOPOS.CO.ID pada Jumat (11/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa Apel Siaga ini diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar sebagai langkah untuk memperkuat integritas dan profesionalisme.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa komitmen ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi pedoman untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, kita dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya melaksanakan kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar. Beliau menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan dan LPKA.
“Deklarasi Zero Halinar merupakan janji yang harus dilaksanakan. Bagi ASN yang menggunakan atau menyelundupkan narkoba sudah pasti akan dipecat secara tidak terhormat,” ungkap Andika.
Dalam kegiatan apel kali ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang merupakan upaya untuk memperkuat integritas dan profesional.
Melalui penandatanganan komitmen ini dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas yang tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta perwakilan pegawai Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (fer)