• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal Lewat PJT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 17:54
in Megapolitan
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan upaya pengiriman sejumlah minuman keras ilegal dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Pada Rabu (22/12) tim penindakan Bea Cukai Bogor telah mengamankan 30 botol minuman keras (miras) di salah satu PJT di wilayah kota Bogor. “Operasi penindakan ini berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai Probolinggo bahwa terdapat indikasi pengiriman miras ilegal melalui salah satu PJT di bogor,” ungkap Asep Ajun Hudaya, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

BacaJuga:

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Baca Juga : Dirjen Bea Cukai Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri

Berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berinisial PT dari Bali yang akan mengirimkan paket tersebut kepada penerimanya berinisial ED di Bogor Selatan. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor dan telah dibuatkan surat bukti penindakan.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergi, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Eksternal

Keesokan harinya Kamis (23/12) operasi penindakan kembali digencarkan, kali ini tim bergerak ke salah satu PJT di daerah Depok. Penindakan tersebut bermula dari adanya hasil crawling dan analisis Bea Cukai Palembang atas pengiriman barang melalui salah satu PJT di daerah Depok.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas paket tersebut didapati 640 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih kanjut,” pungkas Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorMinuman Keras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.