• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras dan Rokok Ilegal Lewat PJT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 17:54
in Megapolitan
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor berhasil gagalkan upaya pengiriman sejumlah minuman keras ilegal dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Pada Rabu (22/12) tim penindakan Bea Cukai Bogor telah mengamankan 30 botol minuman keras (miras) di salah satu PJT di wilayah kota Bogor. “Operasi penindakan ini berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai Probolinggo bahwa terdapat indikasi pengiriman miras ilegal melalui salah satu PJT di bogor,” ungkap Asep Ajun Hudaya, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.

BacaJuga:

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Baca Juga : Dirjen Bea Cukai Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama dari Polri

Berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa pengirim paket berinisial PT dari Bali yang akan mengirimkan paket tersebut kepada penerimanya berinisial ED di Bogor Selatan. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor dan telah dibuatkan surat bukti penindakan.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergi, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Eksternal

Keesokan harinya Kamis (23/12) operasi penindakan kembali digencarkan, kali ini tim bergerak ke salah satu PJT di daerah Depok. Penindakan tersebut bermula dari adanya hasil crawling dan analisis Bea Cukai Palembang atas pengiriman barang melalui salah satu PJT di daerah Depok.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas paket tersebut didapati 640 batang rokok tanpa pita cukai. Seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Bea Cukai Bogor untuk penelitian lebih kanjut,” pungkas Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorMinuman Keras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12
truk
Megapolitan

Truk Terguling di Flyover Pesing, Dishub Jakarta Urai Kepadatan Arus Lalin

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.