INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sekaligus merealisasikan program bedah rumah tidak layak huni bagi warga penerima manfaat pada tahun 2026.
Ia tidak menyebutkan secara rinci mengenai besaran anggaran maupun jumlah unit rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program tersebut.
“Jakarta sudah memasukkan untuk program tidak layak huni. Angkanya saya nggak hafal, tapi pasti di Jakarta,” kata Pramono di kawasan Taman Sari, Glodok, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026).
la mengungkapkan, bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta sejumlah pemangku kepentingan untuk merealisasikan program penanganan dan bedah rumah tidak layak huni.
“Karena kita juga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan juga dengan beberapa instansi terkait untuk program penanganan rumah-rumah tidak layak huni, termasuk program untuk bedah rumah,” ujar Pramono.
Program tersebut ditegaskan mulai direalisasikan dan sebagian telah dieksekusi. Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi isu baru di Jakarta karena sudah berjalan sejak lama. “Sudah dijalankan (program bedah rumah),” imbuh mantan Seskab era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Berdasarkan rangkuman sejumlah sumber menyebutkan, bahwa program bedah rumah di DKI Jakarta pada tahun 2026 menargetkan 10.300 unit rumah tidak layak huni, dengan besaran bantuan mencapai hingga Rp20 juta per unit.
Sebanyak 10.000 unit tersebar di 5 wilayah kota administrasi (masing-masing 2.000 unit untuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara). 300 unit dialokasikan untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS), mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 821.800 rumah tangga di Jakarta yang menempati rumah tidak layak huni.
Mendagri Tito Karnavian baru-baru ini mendorong agar Pemprov dan DPRD DKI Jakarta turut memasukkan atau menambah porsi alokasi khusus dari APBD dalam perencanaan anggaran perubahan untuk menangani ratusan ribu rumah tidak layak huni di Jakarta. (dan)

















