INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara pada Senin (26/10/2026) siang, untuk membahas rencana penerbitan obligasi Jakarta.
“Untuk obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” kata Pramono di kawasan Taman Sari, Glodok, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026).
Pramono sebelumnya menyatakan bahwa rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun untuk pembiayaan proyek infrastruktur masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan menjalankan itu setelah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” ucap Pramono terpisah di Pendopo Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (1/10/2026).
Pemprov DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas rencana penerbitan obligasi.
“Kalau kemudian mendapatkan izin, akan kami lanjutkan. Kalau tidak, ya sudah,” tutur Pramono.
Ia menjelaskan obligasi merupakan salah satu alternatif pembiayaan atau creative financing yang dapat digunakan Pemprov DKI. Paling penting, penerbitannya tidak boleh menjadi tanggungan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Kalau bagi DKI, karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi, obligasi ini bisa menjadi penguat bagi Pemerintah DKI Jakarta,” terang Pramono.
“Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain, obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing, tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu. Sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat,” sambungnya.(dan)

















