INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengalihkan akses penyeberangan pejalan kaki di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kebijakan itu dilakukan dengan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama dan memusatkan aktivitas penyeberangan pada JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said serta Halte Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil keputusan tersebut setelah meninjau langsung dua JPO yang lokasinya berdekatan pada Minggu (9/8/2026).
Menurut Pramono, kedua JPO pada dasarnya memiliki fungsi yang sama. Perbedaannya terletak pada waktu pembangunan dan fasilitas yang tersedia. JPO lama dibangun lebih dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru dan dibangun oleh pihak LRT serta KAI.
JPO integrasi dipandang lebih sesuai untuk kebutuhan masyarakat karena sudah memiliki fasilitas pendukung seperti lift dan guiding block. Fasilitas tersebut dinilai memberikan kemudahan lebih besar bagi penyandang disabilitas maupun warga lanjut usia.
Sebaliknya, JPO lama belum memiliki sarana aksesibilitas yang memadai. Pemprov DKI juga mempertimbangkan opsi untuk menghubungkan kedua JPO tersebut, tetapi rencana itu dinilai kurang tepat karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter.
Pramono mengatakan kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan sekaligus menyulitkan akses bagi pengguna, khususnya penyandang disabilitas.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Pramono.
Dengan dibongkarnya JPO lama, masyarakat nantinya akan diarahkan menggunakan JPO integrasi sebagai akses utama untuk menyeberang. Pemerintah juga akan memastikan fasilitas yang tersedia, terutama lift, dapat beroperasi dengan baik sehingga akses tersebut benar-benar dapat digunakan oleh seluruh kelompok masyarakat.
Pembongkaran JPO lama ditargetkan selesai paling lambat pada September atau Oktober 2026. Pemprov DKI memastikan proses pengerjaan akan diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan bahwa pembongkaran baru dapat dilakukan setelah proses administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah selesai, dilanjutkan dengan tahapan pelelangan.
Heru memperkirakan pekerjaan fisik pembongkaran tidak membutuhkan waktu lama.
Menurutnya, proses tersebut kemungkinan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
“Kalau pembongkaran, saya lihat tidak begitu lama, mungkin sekitar dua-tiga minggu,” kata Heru.(srv)


















