• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPSK Siap Lindungi Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:07
in Nusantara
lpsk

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu (kanan) memberikan keterangan, usai pertemuan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (19/10/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap S, korban asusila persetubuhan diduga dilakukan oknum mantan Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah berinisial Iptu DGN atas iming-iming membebaskan ayahnya atas kasus pencurian ternak.

“Sejauh ini belum (ajukan permohonan). Tapi pada dasarnya kami mempersilakan korban atau kuasa hukumnya maupun keluarga untuk mengajukan permohonan,” ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa.

BacaJuga:

Operasi SAR Tiga Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Saat ini LPSK juga melakukan penajaman terhadap penanganan peristiwa tersebut dan berencana akan ke Sulawesi Tengah untuk menemui pihak keluarga korban.

Biarpun belum ada surat permohonan resmi diajukan pihak korban, LPSK tentu secara proaktif memantau kasus tersebut, terlebih kasus ini korbannya adalah perempuan yang memerlukan perlindungan karena berhadapan dengan kepolisian.
“Kami LPSK akan proaktif untuk jemput bola datang ke Sulawesi Tengah datang menemui kuasa hukum atau keluarganya. Namun, perlindungan itu sifatnya sukarela, jadi orang yang butuh kan harus memohon pada LPSK,” tuturnya menjelaskan.

Saat ditanyakan apakah tim dari LPSK sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng, menurut dia, sudah dikomunikasikan dengan kepolisian daerah setempat.

“Dalam waktu dekat, kalau tidak ada halangan tim kami ke Sulawesi Tengah,” ujar Edwin menekankan.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengancam perbuatan asusila oknum mantan Kapolsek Parigi itu dan menekan Polri menindak tegas tanpa kompromi.

Ia pun meminta Polri menyelidiki mungkin ada korban-korban lain serta memastikan terduga pelaku dikenakan kewajiban melunasi restitusi.

Anggota DPD Daerah Pemilihan Sulteng itu mengemukakan, perbuatan oknum aparat kepolisian itu sangat ekstrim dan betapa bego perilakunya. Ia pun berasumsi terduga pelaku memakai narkoba atau miras sampai tega melakukan perbuatan amoral tersebut.

Bahkan, tindakannya menghubungi korban melalui pesan media sosial sangat berani, sementara itu itu bisa menjadi barang bukti termasuk nantinya hasil visum terhadap korban.
“Kita berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap terhadap anak,” ungkapnya menegaskan.

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan yang berhubungan sudah dilepas dari jabatannya, serta disanksi etik dan laporan tindak pidana segera diproses hukum.

Diketahui, korban S berumur 20 tahun diprediksi menemukan perlakuan mesum hingga disetubuhi oleh oknum polisi DGN saat itu menjabat Kapolsek Parigi Sulteng. Korban dijanjikan akan melepaskan ayahnya dari sel tahanan karena tersangkut kasus pencurian ternak. (mg4)

Tags: Kapolsek ParigiKorban AsusilaLPSK

Berita Terkait.

Operasi SAR Tiga Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR Tiga Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07
gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.