• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPSK Siap Lindungi Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:07
in Nusantara
lpsk

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu (kanan) memberikan keterangan, usai pertemuan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (19/10/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap S, korban asusila persetubuhan diduga dilakukan oknum mantan Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah berinisial Iptu DGN atas iming-iming membebaskan ayahnya atas kasus pencurian ternak.

“Sejauh ini belum (ajukan permohonan). Tapi pada dasarnya kami mempersilakan korban atau kuasa hukumnya maupun keluarga untuk mengajukan permohonan,” ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa.

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Saat ini LPSK juga melakukan penajaman terhadap penanganan peristiwa tersebut dan berencana akan ke Sulawesi Tengah untuk menemui pihak keluarga korban.

Biarpun belum ada surat permohonan resmi diajukan pihak korban, LPSK tentu secara proaktif memantau kasus tersebut, terlebih kasus ini korbannya adalah perempuan yang memerlukan perlindungan karena berhadapan dengan kepolisian.
“Kami LPSK akan proaktif untuk jemput bola datang ke Sulawesi Tengah datang menemui kuasa hukum atau keluarganya. Namun, perlindungan itu sifatnya sukarela, jadi orang yang butuh kan harus memohon pada LPSK,” tuturnya menjelaskan.

Saat ditanyakan apakah tim dari LPSK sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng, menurut dia, sudah dikomunikasikan dengan kepolisian daerah setempat.

“Dalam waktu dekat, kalau tidak ada halangan tim kami ke Sulawesi Tengah,” ujar Edwin menekankan.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengancam perbuatan asusila oknum mantan Kapolsek Parigi itu dan menekan Polri menindak tegas tanpa kompromi.

Ia pun meminta Polri menyelidiki mungkin ada korban-korban lain serta memastikan terduga pelaku dikenakan kewajiban melunasi restitusi.

Anggota DPD Daerah Pemilihan Sulteng itu mengemukakan, perbuatan oknum aparat kepolisian itu sangat ekstrim dan betapa bego perilakunya. Ia pun berasumsi terduga pelaku memakai narkoba atau miras sampai tega melakukan perbuatan amoral tersebut.

Bahkan, tindakannya menghubungi korban melalui pesan media sosial sangat berani, sementara itu itu bisa menjadi barang bukti termasuk nantinya hasil visum terhadap korban.
“Kita berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap terhadap anak,” ungkapnya menegaskan.

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan yang berhubungan sudah dilepas dari jabatannya, serta disanksi etik dan laporan tindak pidana segera diproses hukum.

Diketahui, korban S berumur 20 tahun diprediksi menemukan perlakuan mesum hingga disetubuhi oleh oknum polisi DGN saat itu menjabat Kapolsek Parigi Sulteng. Korban dijanjikan akan melepaskan ayahnya dari sel tahanan karena tersangkut kasus pencurian ternak. (mg4)

Tags: Kapolsek ParigiKorban AsusilaLPSK

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.