KPK Sebut Febri Diansyah Diperiksa karena Terlibat Ekspos Perkara

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah diperiksa oleh penyidik KPK sebab terlibat ekspos perkara.
“Yang saya ketahui dari penyidik, mengapa yang bersangkutan dimintakan keterangan? Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspos. Ekspos perkara yang saat ini juga sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (17/4/2025).
Ekspos yang dimaksud adalah mengenai kasus dugaan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024.
Walaupun demikian, Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kaitan antara Febri dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 9 Januari 2020 mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI 2019—2024.
Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
Sementara itu, Febri usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025), menjelaskan bahwa pada 9 Januari 2020 sudah tidak aktif sebagai Jubir KPK.
Kendati demikian, dia mengatakan sempat diminta untuk membantu menyiapkan konferensi pers pengumuman empat tersangka tersebut.
“Jadi, saya hadir di rapat yang terkait, dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar pada teman-teman media secara cukup proporsional, tetapi lengkap untuk akuntabilitas pada publik,” jelasnya. (dam)