Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran Idulfitri 2025

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangani Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Penandatanganan itu dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
“Sudah (diteken) sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28 (Maret),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berembus isu penandatanganan UU TNI dilakukan setelah Lebaran Idulfitri 2025. Namun, kabinet Merah Putih tidak ada yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pernah ditanya soal kemungkinan Revisi Undang-Undang TNI bakal diteken setelah Lebaran. Namun, dirinya hanya sedikit bicara. Sebab, pengakuannya belum menerima undangan penandatanganan dari Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya belum tahu kalau itu, nanti,” ucap Supratman terpisah usai menghadiri halalbihalal di kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
RUU TNI disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR pada, Kamis (20/3/2025). Meski sempat mendapat gelombang protes dari sejumlah elemen masyarakat dan aksinya terus terjadi setelah pengesahan RUU tersebut.
Adapun RUU TNI itu mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. (dan)