Headline

Ini Respon Agung Laksono Dilaporkan Jusuf Kalla ke Polisi terkait Munas Tandingan PMI

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 versi musyawarah tandingan Agung Laksono mengatakan, laporan polisi Jusuf Kalla adalah hal biasa.

“Melaporkan ke polisi itu siapa saja bisa, silahkan. Terserah siapa saja,” kata Agung Laksono ditemui indopos.co.id di sela-sela Munas XXII PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Agung menegaskan, hasil Munas ke XXII PMI bukan ranah pidana. Pihaknya, berpegang pada keputusan Kementerian Hukum (Kemenhum).

“Kita saat ini tengah selesai berkas. Dan hari ini kita laporkan hasil Munas ke XXII PMI ke Kementerian Hukum,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Ketum PMI Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK mengatakan, PMI telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button