DPR Minta Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Ditinjau Ulang
INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan agar ditinjau ulang.
Muhaimin mengatakan rencana kebijakan tersebut justru akan memberatkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor karena pembelian kendaraan bermotor saat ini sudah dikenakan pajak serta pajak atas kepemilikannya.
“Kalau memang perlu pemasukan, ayo pakai cara-cara yang kreatif, bukan malah membebani masyarakat dengan asuransi,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, pemerintah perlu mendorong dan mengoptimalkan Jasa Raharja dibandingkan menambah beban asuransi kendaraan bermotor dengan pihak lain.
Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi sosial milik negara yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Saya kira OJK jangan terlalu gegabahlah, tinjau ulang rencana itu,” kata Muhaimin.