RB Agus Widjayanto Pencetus Lahirnya Embrio PTSL dan Pembangunan ZI Lengkap Berkelanjutan

INDOPOSCO.ID – Tak banyak yang tahu siapa pencetus lahirnya embrio program Pendaftraan Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) Lengkap Berkelanjutan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Perantan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 lalu.
Dia adalah Raden Bagus Agus Widjayanto yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan. Dia bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara tahun 2017 lalu.
Keduanya ditantang oleh presiden untuk membuat inovasi layanan percepatan penerbitan sertifikat untuk pertama kali dari rata-rata 500 ribu bidang per tahun di seluruh Indonesia menjadi 5 juta bidang, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, dan membantu menghindari terjadinya konflik atau sengketa tanah di masa depan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Adanya program PTSL tahun 2017 itu berawal saat saya dan Pak Menteri (Sofyan Djalil) dipanggil oleh Bapak Presiden ke istana, dan ditantang oleh Bapak Presiden menerbitkan 5 juta sertiplfikat per tahun dari rata-rata saat itu kemampuan 500 ribu per tahun,” terang pria yang akrab disapa Agus RB ini kepada tim indopos di kantornya jalan Sabang, Jakarta Pusat baru baru ini.
Menjawab tantangan presiden itu, dirinya atas persetujuan Menteri ATR/BPN langsung berkoordiansi dengan Dirjen terkait untuk membuat sebuah inovasi layanan sistematis, yakni, dengan nama progam Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL sendiri kata Agus RB adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018, sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu, manfaat dari PTSL ialah masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Tak hanya sebagai pencetus lahirnya embrio PTSL, pria kelahiran 19 Agustus 1964 yang mengawali karier sebagai ASN pada Badan Pertahanan Nasional tahun 1989 itu dikenal sebagai sosok yang tegas dan berani dalam mengambil keputusan.
Sejumlah jabatan prestisius di lingkungan Kementerian ATR/BPN pernah diemban oleh Agus RB, dari mulai kepala seksi penyelesaian hak atas tanah, kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Direktur Perkara Pertanahan, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, hingga kini menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN.
Pria yang hobi musik dan pemegang sabuk hitam karate dan sabuk merah pada Taekwondo ini juga sempat dipercaya sebagai ketua umum Bandung Karate Club (BKC).
Setelah suskes melahirkan embrio program PTSL, Agus RB juga pencetus lahirnya program Zona Integritas Lengkap Berkelanjutan di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN sebagai upaya mewujudkan good governance menuju pelayanan kelas dunia.
“Pada prinsipnya sekarang Itjen dan Setjen aktif membangun ZI seluruh satker. Oleh karena itu, Itjen sangat mengapresiasi bila para satker BPN semangat membangun ZI,” cetus Agus RB.
Untuk percepatan pembangunan ZI itu, maka Itjen tahun ini tidak lagi seperti tahun-tahun lalu yang mengusulkan WBK kepada KemenPANRB sesuai kesiapan Satker, namun Itjen sekarang lebih proaktif dalam pembangunan zona integritas.
“WBK maupun WBBM adalah bonus dan itu penting, tapi tujuan lebih penting dengan terbangunnya zona integritas dan terbangunnya 6 area perubahan pengungkit adalah menjadikan reformasi birokrasi pada satker-satker layanan BPN menjadi lebih baik dan satker-satker ATR BPN yang dapat memberikan layanan pertanahan berkelas dunia,” papar Agus.
Oleh karena itu, maka Itjen membuat program pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan.
“Sistematis artinya teratur ada tahapan tahapannya, lengkap artinya tidak parsial tergantung kesiapan satker, tetapi kita di BPN pusat yang mendorong membangun seluruh satker kabupaten/kota dan provinsi menuju wilayah bebas korupsi,” terang Agus,
Sementara berkelanjutan berarti bagi satker yang sudah berhasil maka Itjen tetap memantau dan monitor, jangan sampai kualitas atau kondisinya menurun sehingga tidak lagi memenuhi syarat satker WBK.
Untuk satker yang sudah memenuhi syarat WBK tetapi belum berkesempatan memperoleh predikat WBK dari KemenPANRB patut diberikan apresiasi. Maka Kementerian ATR akan memberikan penghargaan internal dengan predikat tersendiri, yakni, Wilayah Tertib Administrasi Berkelanjutan (WATB) dengan nilai standar WBK.
“Awal Agustus ini ada beberapa satker, baik Kanwil maupun Kantah yang kita berikan penghargaan dengan predikat WATB,” ujar Agus RB.
Untuk meraih predikat WATB itu itu ada 11 variable yang dinilai sesuai dengan standar KemenPANRB. Misalnya, nilai lembar kerja evaluasi sebagai dasar tim penilai menilai kondisi kesiapan membangun ZI, Komitmen dan pemahaman jajaran yang menyangkut sikap mental perilaku yang dibangun dari dalam diri pimpinan dan jajaran.
Selain itu, penilaian lain adalah inovasi dan kinerja terkait ada tidaknya tunggakan pekerjaan layanan pertanahan yang belum selesai, berapa banyak tunggakan, pelaksanaan 7 layanan priortas berjalan tanpa masalah, sarana dan prasarana kantor layanan sudah baik dll.
“Variabel-variabel tersebut kita beri bobot dan kita jadikan dasar utk menilai. Prinsipnya membangun ZI adalah membangun manusianya yaitu mental dan mindsetnya serta memperbaiki sistem kerja. Kita bangun sistem, inovasi layanan yang canggih modern, namun jika mental dan mindset tidak berubah tidak bisa juga berjalan dengan baik,” tuturnya.
Menurut Agus, keduanya harus dibangun secara bersama.
“Yang tak kalah penting adalah penegakkan aturan displin pegawai dalam hal pelanggaran disiplin yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.Jika pembangun ZI pada satker berhasil, maka semestinya kantor-kantor pertanahan menjadi kantor pelayanan berkelas dunia, modern cepat akurat, murah dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
“Saya ingin program pembangunan Zona Integritas Lengkap Berkelanjutan ini bisa dijadikan sebagai lembaga tersendiri di Kementerian ATR/BPN, sehingga tidak hanya menjadi lembaga ad hoc yang difungsikan saat dibutuhkan,” sambungnya. (yas)