Headline

Server PDN Diretas, Kominfo Dianggap Tak Responsif atas Surat Resmi Ditjen Imigrasi

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) Silmy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

“Ada 800 file dari kita yang telah dicadangkan di PDN, namun hanya 200 yang sudah ada backup-nya. Pada bulan April, kita mengirim surat ke Kominfo untuk meminta pembuatan replika dari backup tersebut,” kata Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

Meskipun demikian, permintaan Ditjen Imigrasi tidak mendapat respons dari Kominfo.

Hal ini mendorong Silmy untuk memerintahkan staf Imigrasi untuk terus memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

“Pada bulan April, kita telah meminta pembuatan replika data, meskipun tidak ada klausul tentang pencadangan data yang spesifik,” ujarnya.

“Namun, permintaan itu tidak dijawab oleh Kominfo. Oleh karena itu, kita telah menyiapkan pencadangan data di Pusdakim,” imbuhnya.

Silmy menjelaskan bahwa Imigrasi sebelumnya meminta pencadangan data ke PDN yang dikelola oleh Kominfo karena setelah pemeriksaan, tidak ditemukan cadangan data yang seharusnya ada di PDN.

“Kami meminta pemeriksaan untuk memastikan, namun informasi baru kami dapatkan beberapa waktu setelah mengirim surat. Kami mengasumsikan bahwa PDN menyediakan salinan data (mirror). Namun, jika ada salinan data, di mana mereka disimpan, karena itu masih dalam pengelolaan PDN,” tuturnya.

Meskipun begitu, Silmy menyatakan bahwa persoalan pencadangan data telah diselesaikan dengan menggunakan data internal yang tersimpan di Pusdakim. Dengan demikian, layanan keimigrasian saat ini beroperasi tanpa kendala.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button