Nasional

Jangan Terkecoh! Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi Soal Isu Penjualan Ginjal yang Viral Lagi

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) buka suara soal gaduhnya media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan ginjal ke Kamboja.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan, informasi yang diunggah akun @PartaiSocmed di platform X soal tiga oknum imigrasi di Bali jadi tersangka, adalah kasus lama yang kembali diangkat ke permukaan.

“Perlu kami luruskan, itu kasus lama. Proses hukumnya sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu,” katanya dalam keterangan dikutip pada Selasa (1/7/2025).

“Bahkan, yang bersangkutan sudah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Jawa Barat,” imbuhnya.

Yuldi juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang sengaja memelintir isu untuk membangun persepsi negatif terhadap institusi Ditjen Imigrasi.

“Kami tak akan menoleransi oknum yang mencoreng nama baik lembaga. Publik harus tahu bahwa Imigrasi tidak kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang bersifat internasional,” tegasnya.

Namun, Yuldi juga meminta publik cermat membedakan antara kasus hukum yang sudah tuntas dengan isu liar yang sengaja diembuskan untuk kepentingan tertentu.

“Fakta hukumnya jelas. Prosesnya sudah selesai. Jangan dipelintir seolah-olah ini kasus baru,” tegasnya.

Yuldi memastikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan internal.

Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng wibawa institusi.

“Penegakan integritas adalah harga mati. Kami tidak main-main. Tapi jangan juga publik dibawa pada narasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button