Kementerian P2MI Bahas Penguatan Perlindungan bagi PMI di Kamboja

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, membahas penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja melalui perjanjian kerja sama dengan pemerintah Kamboja.
“Hari ini, kami kembali membahas sebuah ide besar yang sudah dirancang sejak beberapa bulan lalu,” kata Christina usai pertemuan di Kantor KP2MI Jakarta, menurut keterangan KP2MI, dilansir ANTARA, Kamis (11/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Christina membahas tentang situasi pekerja migran Indonesia di Kamboja dan upaya untuk memastikan perlindungan negara bagi pekerja migran di negara itu.
Christina menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bahwa ada banyak pekerja migran Indonesia di Kamboja yang bekerja di berbagai lokasi seperti di kedai, restoran, sebagai pelayan (server) dan hospitality di Kamboja.
Hanya saja, banyak dari mereka belum mempunyai skema perlindungan yang memadai.
“Mereka berangkat perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi,” katanya.
Wamen P2MI itu menambahkan bahwa diskusinya dengan Dubes RI untuk Kamboja tersebut menjadi langkah awal mendorong kerja sama dengan Pemerintah Kamboja terkait pekerja migran prosedural.
“Kita masih harus mendengar pandangan Pemerintah Kamboja soal kemungkinan menjalin perjanjian bilateral. Tujuannya agar ada payung hukum yang jelas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Kamboja,” jelas Christina.
Langkah awal yang akan dilakukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yaitu mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja, pada Oktober mendatang.
Melalui Dirjen Pelindungan, Kementerian akan memetakan situasi dan kondisi terkini serta hal-hal yang menjadi kebutuhan guna mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Kamboja.
“Prinsipnya, negara harus hadir. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar pekerja migran di Kamboja terlindungi, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun yang selama ini berangkat secara mandiri,” demikian kata Aryani. (dam)