Headline

PPATK Sebut Ada Seribu Anggota Legislatif Main Judi Online, MKD DPR Berang dan Minta Diungkap Namanya

“Ya, ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan.

Namun Ivan tak memerinci jumlah pasti anggota DPR RI yang terlibat. Ia meminta penjelasan nantinya disampaikan oleh MKD RI.

“Nanti, tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak ya,” ucap dia singkat.

Habiburokhman pun menekankan bahwa berdasarkan hukum, baik dalam KUHP maupun UU ITE, pemain judi online dapat dipidana, tidak hanya penyelenggaranya saja.

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” kata Habiburokhman.

Meskipun demikian, DPR akan merumuskan pendekatan persuasif atau represif terhadap pemain judi online, mengingat dampak langsung dari tindakan represif bisa mengisi penjara dengan para penjudi.

Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta PPATK untuk menyelidiki rekening-rekening tak bertuan yang diduga digunakan oleh operator judi online, yang jumlah dana yang terlibat mencapai ratusan miliar rupiah. (dil)

Laman sebelumnya 1 2
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button