Nasional

Dana Desa Masuk di Alokasi Anggaran Pendidikan, Begini Kata Eks Menteri Pendidikan Muhammad Nuh

INDOPOSCO.ID – Tingginya biaya masuk kuliah di tahun 2024 ini sehingga muncul demonstrasi dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri membuat Komisi X DPR RI harus mendengar secara langsung masukan dari mantan menteri pendidikan, di antaranya Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Dalam kesempatan ini, M Nuh yang merupakan eks Menteri Pendidikan Indonesia periode 2009-2014 langsung mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 mencapai Rp 665,02 triliun. Ia pun mempertanyakan mengapa ada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di dalam alokasi anggaran pendidikan.

M Nuh pun mempertanyakan mulai kapan dana desa masuk ke anggaran pendidikan. Sehingga dirinya menilai harus segera dikaji ulang agar alokasi anggaran pendidikan dapat tepat peruntukannya.

“Urusan APBN, kan ini tadi yang disampaikan ini Rp 665 triliun terdistribusi macam-macam itu sehingga saatnya yang paling tepat sekarang ini untuk me-review kebijakan dasarnya, tapi ndak cukup sampai itu,” kata Nuh dalam rapat, Selasa (2/7/2024).

“Coba kita sama-sama lihat lokasi detail dan implementasinya. Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan, mulai kapan? Dan isinya apa?” tambahnya.

Dia mengatakan ujung-ujungnya, jika terkait dengan desa, maka akan mengalir ke kelurahan. Dia meminta pihak terkait untuk menjelaskan anggaran dana desa yang dimaksud.

“Kalau lurah, kan lurah kan ujungnya kalau dana desa lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu kalau dicari. Ini nggak bisa kita berargumen secara politik nggak bisa, tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dari hati nurani,” ucap Nuh.

Ia mempertanyakan anggaran pendidikan untuk siapa saja. Nuh meminta pihak terkait jangan berkilah soal alokasi dana pendidikan.

“Ini urusan amanah ini, amanahnya bukan sekadar amanah UU biasa, UU Dasar. Sudah, mohon dengan jujur anggaran pendidikan itu untuk sopo sih?” tanyanya.

Ia meminta penjelasan realisasi dana desa di anggaran pendidikan untuk apa saja. Nuh mengatakan pejabat terkait mesti bertobat jika anggaran yang ada tak digunakan dengan semestinya.

“Untuk apa sih, dan berapa yang di sini? Kalau argumentasi politik terlalu rame dan macam-macam jawabannya, tapi coba kita tanya pada hati nurani kita untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang riilnya betul nggak dipakai untuk itu. Kalau ndak, dosa loh,” ujar Nuh.

“Ini kan urusan amanah ini penyimpangan yang luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan sesuatu yang tidak benar dan itu kita legalkan dan pada kenyataannya memang ndak benar pula, saya kira tobat, tobat, Sehingga masa yang akan datang ini masa pertaubatan di dalam mengelola dana pendidikan,” sambungnya.

Nuh menyebut mengelola dana pendidikan harus jujur. Jika dana tersebut pada akhirnya digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran di tempat lain mestinya disampaikan dan minta izin ke publik.

“Harus jujur, betul nggak. Kalau seandainya memang kekurangan dana lain, sampaikan saja, memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan, oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini’ Nyaman, minta izin,” ujar Nuh.

“Tetapi kalau ndak akhirnya apa? Akhirnya komplikasi yang di dunia pendidikan karena kekurangan sumber,” imbuhnya menambahkan.

Selain M Nuh, ada pula Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 2014-2019 Mohamad Nasir serta Muhadjir Effendy, yang dulu menjadi Mendikbud pada 2016-2019 yang hadir dalam RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI ini.

Sidang RDPU ini pun dipimpin oleh Pimpinan Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Saiful Huda. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button