PPATK Sebut Ada Seribu Anggota Legislatif Main Judi Online, MKD DPR Berang dan Minta Diungkap Namanya

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. MKD DPR menegaskan akan memanggil legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
“MKD minta ketua PPATK segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat di perjudian online. Tentu saja MKD akan segera, apabila nama-nama tersebut sudah ada, akan segera memanggil yang diduga tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Nazaruddin menegaskan tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online. Pihaknya akan memberikan sanksi berat.
“Kalau memang benar terlibat, ini pasti kena sanksi berat,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan kepada PPATK soal ada-tidaknya anggota dewan yang terlibat judi online. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana pun mengungkap lebih dari seribu anggota dewan, baik di pusat dan daerah, bermain judi online.
“Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Usai rapat, Ivan menyebut akan menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online ke MKD DPR. Ia menyerahkan tindak lanjut ke MKD DPR.
“Ya, ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan.
Namun Ivan tak memerinci jumlah pasti anggota DPR RI yang terlibat. Ia meminta penjelasan nantinya disampaikan oleh MKD RI.
“Nanti, tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak ya,” ucap dia singkat.
Habiburokhman pun menekankan bahwa berdasarkan hukum, baik dalam KUHP maupun UU ITE, pemain judi online dapat dipidana, tidak hanya penyelenggaranya saja.
“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” kata Habiburokhman.
Meskipun demikian, DPR akan merumuskan pendekatan persuasif atau represif terhadap pemain judi online, mengingat dampak langsung dari tindakan represif bisa mengisi penjara dengan para penjudi.
Selain itu, politisi Gerindra ini juga meminta PPATK untuk menyelidiki rekening-rekening tak bertuan yang diduga digunakan oleh operator judi online, yang jumlah dana yang terlibat mencapai ratusan miliar rupiah. (dil)