Kompolnas Minta Polisi Lakukan Pendekatan Khusus Ungkap Identitas 3 DPO Pembunuh Vina

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan strategi pembicaraan secara personal kepada sebagian tersangka kasus pembunuhan Vina (16) di Cirebon. Tujuannya mengungkap identitas tiga tersangka berstatus DPO.
Sebab, penerbitan status DPO oleh pihak kepolisian tanpa ada foto atau sketsa wajah dari tiga tersangka yang masih buron itu. Total tersangka kasus tersebut ada 11 orang, namun baru delapan orang telah diadili.
“Menurut saya, perlu pendekatan khusus kepada delapan pelaku yang sudah tertangkap, untuk mendalami identitas tiga orang yang masih DPO, karena merekalah yang sempat bertemu meskipun dalam keadaan mabuk,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Pendekatan khusus itu menyangkut teknis, yang dilakukan penyidik yang sebaiknya tidak dipublikasikan,” tambahnya.
Menurutnya, para pelaku yang telah dijatuhi hukuman dan berstatus buron berasal dari kelompok yang sama. Artinya sudah kerap bertemu dan kenal satu dengan lainnya.
“Kalau ketemunya sebelum mabuk, maka secara sadar mereka saling mengenali,” ucap Benny.
Penyidik Polda Jawa Barat harus memeriksa kembali para tersangka, apakah ada yang mengancam mereka. Sehingga menutup rapat informasi tiga tersangka berstatus DPO.
“Perlu didalami, apakah mereka dapat tekanan atau ancaman kalau membuka identitas 3 DPO tersebut,” ujar Benny.
Polda Jawa Barat menerbitkan tiga orang tersangka itu dalam kasus pembunuhan Vina. Mereka adalah Pegi alias Perong usia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.
Tersangka kedua, Andi usia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani, usia sekitar 28 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast meminta, masyarakat jika mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, maka dapat melaporkan untuk ditindaklanjuti. Diketahui kasus pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016 silam. (dan)