Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Lamban, Begini Respons Kompolnas

INDOPOSCO.ID – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di kamar indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat masih menjadi misteri. Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut.
Sehingga muncul anggapan masyarakat bahwa penanganan kasus tersebut berjalan lamban. Kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya, namun belum ada perkembangan siginifikan dalam proses penyelidikannya.
Menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, lambatnya pengungkapan kasus tersebut kemungkinan karena pemudik menggunakan prinsip-prinsip ilmiah. Serta menunggu hasil laboratorium forensik.
“Saya kira problem utama adalah karena ini pendekatan saintifik ya, bisa jadi memang hasil autopsinya belum kelar karena semakin spesifik autopsi, semakin lama waktu membutuhkannya,” kata Anam di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ia menceritakan, pernah menangani suatu kasus yang harus memakan waktu sampai beberapa bulan. Sebab, membutuhkan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh jenazah yang bersangkutan.
“Pengalaman saya misalnya misalnya di beberapa kasus, bahkan ada yang sampai 3 bulan, ada yang 2 bulan, untuk menentukan apa yang terjadi terutama di titik mana kematian itu terjadi,” ujar Anam.
Melalui autopsi dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tentang penyebab kematian. “Apakah kekurangan oksigen ataukah karena yang lain, misalnya, itu bisa dicek diautopsi. Kalau kita sampai spesifik kayak begitu itu membutuhkan waktu berbeda dengan autopsi yang biasa,” tutur Anam.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, tidak ada kendala dalam pengusutan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) inisial ADP (39). Penyidik berupaya teliti menyelidiki kasus tersebut.
“Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat,” klaim Listyo terpisah kepada wartawan di Lapangan Tembak Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik, untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi muka tertutup lakban. Termasuk menantikan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas. Sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ucap Listyo. (dan)