Nusantara

Kompolnas Beri Perhatian Khusus pada Kasus Kericuhan Pesta Rakyat di Garut

INDOPOSCO.ID-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kericuhan pesta rakyat saat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Garut yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di Bandung, Rabu (27/8/2025), mengatakan berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan Kompolnas pada awal Agustus lalu, fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik dinilai sudah cukup memadai untuk dilakukan gelar perkara.

“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum,” kata Yusuf seperti dilansir ANTARA.

Pada awal Agustus, jelas Yusuf, penyidik Polda Jabar masih melakukan pendalaman, namun hingga akhir Agustus ini seharusnya sudah ada tambahan fakta yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.

“Peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang itu apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan,” katanya.

Yusuf menegaskan jika peristiwa pesta rakyat itu masuk kategori tindak pidana maka penyidikan harus dilanjutkan, termasuk penetapan calon tersangka.

Namun, jika tidak maka aparat kepolisian perlu menyatakan hal itu secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Tinggal persoalannya sudah dilakukan gelar perkara untuk diambil kesimpulan (apakah) peristiwa pidana atau bukan? Itu saja, kalau bukan ya diputuskan bukan,” tambah Yusuf.

Sebelumnya, kegiatan dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan dengan membludaknya warga yang hadir saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.

Insiden kericuhan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni satu personel Polres Garut bernama Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil masing-masing seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia dan lansia bernama Dewi Jubaeda (61), keduanya warga Garut.

Hingga akhir Agustus 2025, Kepolisian Daerah Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus kericuhan pada pesta rakyat tersebut. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button