Headline

Anak Surya Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma Group

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Cheryl Darmadi, putri dari terpidana kasus korupsi Surya Darmadi, sebagai buronan (Daftar Pencarian Orang/DPO) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan korupsi dalam bisnis PT Duta Palma Group.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, status DPO terhadap Cheryl telah diberlakukan sejak pekan lalu.

“Cheryl telah dipanggil sebanyak tiga kali dalam kapasitasnya sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir,” ujar Anang kepada media di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Pengumuman status DPO Cheryl juga telah dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung @kejaksaan.ri pada pagi hari ini. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Cheryl memiliki beberapa alamat, termasuk di Jakarta dan Singapura.

Sebelumnya, Kejagung sudah mengonfirmasi bahwa Cheryl saat ini berada di Singapura dan belum kembali ke Indonesia.

“Dia terus berada di Singapura. Tidak pernah kembali ke Jakarta ataupun wilayah Indonesia lainnya,” ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Penyidik kini tengah fokus melacak aset-aset milik Cheryl Darmadi yang diduga bersumber dari hasil korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik ayahnya, Surya Darmadi.

Penetapan Cheryl sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, yang diduga menjadi bagian dari skema pencucian uang.

Selain Cheryl, penyidik juga menetapkan dua entitas korporasi sebagai tersangka baru, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), setelah ditemukan keterkaitan melalui bukti tambahan dan aset yang telah disita seperti dilansir Antara.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengejar pengembalian kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun, serta dampak ekonomi negara senilai Rp73,9 triliun akibat praktik korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button