LSM KARAT Dukung KPK Tangkap Pelaku Korupsi di Banten

INDOPOSCO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KARAT menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Banten.
Dukungan ini diberikan tanpa terkecuali, bahkan jika dugaan korupsi itu melibatkan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur sekalipun harus diproses.
Ketua LSM KARAT menegaskan, sikap ini menunjukkan komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Banten.,sejalan dengan misi Gubernur Banten Andra Soni yang akan menjadikan Banten Maju,Adil Merata dan Tidak Korupsi.
“Visi dan misi Gubernur Banten untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata, dan tidak korupsi harus dimulai dari dirinya sendiri. Jika Gubernur ingin mewujudkan visi tersebut, ia harus memberi teladan yang baik dengan menunjukkan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. Seperti pepatah tua: ‘Rusak kepala, rusak semua’,” tegas Ketua LSM KARAT Adung Lee kepada para Indoposco.Id,Rabu (24/9/2025)
Ia menambahkan, Gubernur Banten wajib memastikan dirinya dan seluruh jajaran pemerintahannya menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan begitu, masyarakat Banten dapat percaya bahwa pemerintahan di bawah komando Andra Soni benar-benar berkomitmen menciptakan Banten yang maju, adil, dan merata.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Provinsi Banten pernah mendapatkan rapor merah pada sektor pengadaan barang dan jasa. Hal itu dinilai wajar karena pengadaan barang dan jasa merupakan pintu terbesar pengeluaran keuangan negara. Kepala Biro Barang dan Jasa serta LPSE Banten memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan anggaran, yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan publik.
“Untuk menjaga marwah pengadaan barang/jasa, Kepala Biro Barjas harus memiliki kompetensi mumpuni sekaligus membantu Gubernur Banten memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, tanpa permainan dalam proses lelang. Ingat, KPK pernah melakukan OTT di provinsi lain pada sektor ini,” ujarnya.
LSM KARAT juga mendorong KPK agar tetap tegas dan independen dalam menangani kasus korupsi di Banten, tanpa terpengaruh suap maupun intervensi pihak mana pun.
“KPK harus menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif dalam memberantas korupsi di Banten,” imbuh Ketua LSM KARAT.
Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak main-main dengan Tanah Jawara.
“Hargai dan hormati budaya serta nilai-nilai yang terkandung di Tanah Jawara. Rawatlah Banten dengan etika, cinta, dan hati nurani,” tandasnya (yas)