Nasional

RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja dan Dorong Keberlanjutan Usaha

INDOPOSCO.ID – Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyan Aher melalui gawai, Rabu (24/9/2025). Ia mengatakan, RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Oleh sebab itu, menurutnya, setiap usulan dari serikat pekerja (SP), pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional. Hal ini untuk melahirkan RUU Ketenagakerjaan yang berkeadilan.

“Prinsip upah layak harus menjadi perhatian, dalam implementasinya perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri,” katanya.

“Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha,” lanjut Netty.

Selain itu, masih ujar Netty, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja harus diperkuat, agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja.

“RUU ini harus menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil dan bukan malah jadi sumber konflik,” terangnya.

“Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang,” tambahnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button