Pasca HUT RI, Udara Jakarta Masih Tak Sehat pada Senin Ini

INDOPOSCO.ID – Pasca perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Senin pagi (18/8/2025) masih dikategorikan tidak sehat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Hal ini berdasarkan data dari laman pemantau kualitas udara IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat pada angka 112. Konsentrasi partikel polutan PM2.5 mencapai 39,8 mikrogram per meter kubik — delapan kali lebih tinggi dari batas aman tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 adalah partikel sangat halus dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron yang berasal dari debu, asap kendaraan, hingga pembakaran industri. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama pada individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
IQAir merekomendasikan agar kelompok sensitif menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi kegiatan di luar, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menggunakan alat pemurni udara di dalam rumah.
Secara nasional, Jakarta menempati posisi kedua kota dengan kualitas udara terburuk pada hari itu, setelah Tangerang Selatan (Banten) yang mencatat angka AQI 118.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong kolaborasi dengan daerah penyangga untuk menekan emisi, terutama yang berasal dari sektor industri yang turut berkontribusi terhadap pencemaran udara ibu kota.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penegakan aturan terhadap kendaraan berat yang gagal uji emisi. Pemprov DKI menyatakan komitmennya dalam menjaga kualitas udara dengan memperluas jangkauan uji emisi serta menindak kendaraan dari kategori N dan O (kendaraan barang dan trailer).
Sejak 2020 hingga 2024, sebanyak 1.692.618 kendaraan telah mengikuti program uji emisi gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI. Dari jumlah tersebut, 1.544.773 merupakan kendaraan roda empat dan 147.845 adalah sepeda motor.
Tingkat kelulusan uji emisi untuk mobil mencapai 98,2 persen, sedangkan untuk sepeda motor tercatat sebesar 82,3 persen. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan efisiensi pembakaran mesin dan menekan jumlah polutan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor seperti dilansir Antara.
Selain pengawasan, pemerintah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas udara. Kesadaran individu akan kontribusinya terhadap lingkungan diharapkan bisa tumbuh melalui edukasi dan kampanye berkelanjutan. (aro)