• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Suap MA, Delapan Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:23
in Headline
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati berada di mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto : Antara/Aprillio Akbar/aww.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati berada di mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto : Antara/Aprillio Akbar/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.

“Hari ini (kemarin, red) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dengan tersangka SD (Sudrajat Dimyati) dan kawan-kawan dari tim penyidik ke tim jaksa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

BacaJuga:

BMKG: Iklim 2026 Lebih Stabil dan Bersahabat

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Ali menerangkan pelimpahan dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

“Tim jaksa setelah meneliti dan memeriksa serta mengaitkan seluruh alat bukti yang ada dalam berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur-unsur pasal dari dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka SD dan kawan-kawan,” ujarnya.

Ia juga memastikan surat dakwaan akan dikirimkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja.

Penahanan akan tetap dilakukan untuk masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung 20 Januari hingga Februari 2023 dengan rincian:

1. Sudrajat Dimyati ditahan Rutan KPK pada Kavling C1.
2. Elly Tri Pangestu ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
3. Desy Yustria ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
4. Nurmanto Akmal ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
5. Albasri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. Muhajir Habibie ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Heryanto Tanaka ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
8. Ivan Dwi Kusuma Sujanto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB) seperti dilansir Antara.

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (aro)

Tags: hakimKasus Suap Penanganan Perkara di MAkorupsiKPKSudrajad Dimyati
Berita Sebelumnya

Diduga Terlibat Jaringan NII, Densus 88 Gerebek Rumah Warga Sunter

Berita Berikutnya

Raline Shah, Pakaian Menumpuk, dan Garage Sale

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 14.03.30
Headline

BMKG: Iklim 2026 Lebih Stabil dan Bersahabat

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:08
nadiem
Headline

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20
kebakaran
Headline

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:02
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.13.20
Headline

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 21:25
wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
Berita Berikutnya
Lukas Enembe Pulih, KPK Lakukan Penahanan Lagi

Raline Shah, Pakaian Menumpuk, dan Garage Sale

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.