• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Suap MA, Delapan Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:23
in Headline
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati berada di mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto : Antara/Aprillio Akbar/aww.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati berada di mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto : Antara/Aprillio Akbar/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan delapan tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.

“Hari ini (kemarin, red) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dengan tersangka SD (Sudrajat Dimyati) dan kawan-kawan dari tim penyidik ke tim jaksa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

BacaJuga:

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Ali menerangkan pelimpahan dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

“Tim jaksa setelah meneliti dan memeriksa serta mengaitkan seluruh alat bukti yang ada dalam berkas perkara dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur-unsur pasal dari dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka SD dan kawan-kawan,” ujarnya.

Ia juga memastikan surat dakwaan akan dikirimkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja.

Penahanan akan tetap dilakukan untuk masing-masing tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung 20 Januari hingga Februari 2023 dengan rincian:

1. Sudrajat Dimyati ditahan Rutan KPK pada Kavling C1.
2. Elly Tri Pangestu ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
3. Desy Yustria ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
4. Nurmanto Akmal ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
5. Albasri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
6. Muhajir Habibie ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Heryanto Tanaka ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
8. Ivan Dwi Kusuma Sujanto ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB) seperti dilansir Antara.

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (aro)

Tags: hakimKasus Suap Penanganan Perkara di MAkorupsiKPKSudrajad Dimyati

Berita Terkait.

wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15
MBG
Headline

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23
Tray
Headline

KPK Ungkap Fakta Pahit MBG: Warga Cuma Dapat Makan, Uang Berputar di Kota Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.