• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi III: Usut Tuntas Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:47
in Headline
Tersangka Kasus Holywings

Polisi saat umumkan tersangka kasus hollywings. Foto: antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta polisi mengusut tuntas kasus promosi minuman keras (miras) beralkohol gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria seperti yang dilakukan pihak manajemen Holywings.

“Saya minta pihak kepolisian usut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus kejahatan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) ini. Saya khawatir jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini tidak sekadar dapat lepas kendali, tetapi lebih dari itu, bisa merusak reputasi kita sebagai negara berfalsafah dasar Pancasila,” kata Pangeran di Jakarta, Sabtu.

Pangeran mengecam keras aksi promosi minuman keras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria tersebut karena upaya jahat sengaja dilakukan untuk melecehkan agama Islam dan agama lain. Pelecehan agama tersebut tidak berdiri sendiri; artinya tidak sekadar dilakukan pada level karyawan, tetapi diduga keras melibatkan manajemen.

Baca Juga : DPR Ingatkan Pemerintah akan Ancaman Krisis Pangan

“Presiden Jokowi berusaha keras agar bangsa ini hidup bertoleransi dengan baik, tindakan mereka sangat mencederai agenda Presiden tersebut,” tegasnya.

Dia khawatir upaya merusak rajutan kebangsaan saat ini dilakukan secara sistematis dan merupakan operasi intelijen asing untuk melemahkan ketahanan nasional.

“Aksi promosi kotor pelecehan agama Islam ini jelas upaya sengaja. Namun, saya setuju dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang meminta kepolisian agar kasus ini tidak boleh hanya berakhir dengan minta maaf semata,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, aksi promosi yang memuat kejahatan pelecehan terhadap agama tersebut tidak saja menghukum individu saja. Keberadaan Holywings, sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan tersebut, juga harus mendapat sanksi dengan membekukan izin usahanya di seluruh Indonesia.

“Kasus ini wajib menjadi kewaspadaan kita semua, karena sekali lagi harga yang kita bayar dengan terkoyaknya ‘Rumah Kebinekaan’ akan teramat mahal,” katanya.

Dia berharap polisi mampu membaca lebih dalam lagi bahwa upaya sistematis islamofobia ataupub ketakutan lainnya tidak boleh terjadi di Indonesia. Sehingga, tambahnya, hal itu wajib ditangkal dengan hukuman yang tegas.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan SARA terkait promosi minuman keras gratis bagi masyarakat dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

“Beberapa orang tersebut kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kami jadikan sebagai tersangka, semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD (Bumi Serpong Damai),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi di Jakarta, Jumat (24/6).

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa keenam tersangka tersebut sebagai saksi atas kasus yang mengunggah konten di media sosial dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Keenam tersangka tersebut merupakan EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Team Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku administrator tim promosi, AAB (25) selaku petugas media sosial, dan AAM (25) sebagai administrator tim promosi yang bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Selain itu, barang bukti yang disita polisi ialah tangkap layar unggahan akun resmi Holywings, satu unit PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal harddisc dan satu buah laptop. (bro)

Tags: HolywingsMariaMuhammadpelecehan agama IslamPromosi Mirassara
Previous Post

Menko PMK Ajak Masyarakat Cegah Perkawinan Anak

Next Post

Ratusan Pasangan Sejenis Menikah Masal di Mexico City.

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
Pernikahan Sejenis

Ratusan Pasangan Sejenis Menikah Masal di Mexico City.

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.