• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Berharap Dokter Terawan Jangan Sampai Diambil Negara Lain

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:25
in Headline
dpr

Anggota DPR RI Riyanta. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Riyanta menegaskan mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto sebagai sosok putra bangsa berprestasi jangan sampai diambil negara lain.

“Jangan sampai putra bangsa berpotensi ini justru diambil korporasi atau negara asing,” kata politikus PDIP tersebut seperti dikutip Antara, Selasa (29/3/2022).

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Riyanta sangat menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Menurut dia, banyak karya dan jasa Terawan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, seperti penelitian vaksin Nusantara maupun teknik pengobatan yang ditemukannya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dukung Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Terawan

“Kenyataannya bisa membantu dan banyak yang terbantu,” kata politikus dari daerah pemilihan Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan dan Blora ini.

Menurut dia, DPR RI diharapkan mendapatkan klarifikasi yang berimbang tentang kabar pemecatan tersebut. Selain itu, ia juga mengusulkan agar organisasi profesi jangan diberi kewenangan yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh.pada 25 Maret 2022. Pemberhentian tersebut dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan. (mg1)

Tags: dokterDokter TerawanDPRTerawan

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.