Keluarga Santriwati Korban Perkosaan Herry Kecewa

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum para santri korban pemerkosaan, Yudi Kurnia, menyebut para korban dan keluarga korban kecewa dengan putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosaan 13 perempuan santri, Herry Wirawan.
Menurut Kurnia, hukuman yang dijatuhkan itu tidak setimpal dengan beban psikis para korban serta nama baik keluarga korban yang tercemar. Ia menyebut beban itu bakal dialami keluarga korban secara turun temurun.
“Begitu saya lihat vonis seumur hidup itu, saya konfirmasi dan berikan tahu keluarga korban, mereka menanggapinya ada yang marah- marah ada yang nangis, sangat tidak terima,” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022), seperti dilansir Antara.
Selain dari keluarga, secara pribadi dia pun mengaku kecewa karena dia sempat meredam amarah para keluarga korban ketika awal-awal kasus aksi Wirawan itu terungkap. Menurut dia, ada keluarga sempat akan melakukan tindakan anarkis kepada Wirawan saat itu.
Baca Juga : Hakim: Pesantren Herry Wirawan Belum Bisa Dibubarkan Karena Hukum
“Waktu sebelum laporan, saya sudah meredam, dengan salah satu alasannya ini ada ancaman hukuman mati, karena korban lebih dari satu orang, mereka sangat mengharapkan itu,” kata Kurnia.