Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
“Saat ini yang bersangkutan, sudah jadi tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris (Kombes) Pol E. Zulpan saat konferensi pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga : Sejumlah Artis Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2021, Siapa Saja?
Musisi berusia 26 tahun itu ditangkap di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya narkoba berupa ganja.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga : Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Narkotika Jenis Ganja
“Yang bersangkutan saat ini, sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat,” tutur Zulpan.
Setelah penangkapan, Ardhito langsung dilakukan tes kesehatan dan tes urine dengan hasil positif mengkonsumsi ganja. Diketahui tersangka mengenal ganja sejak tahun 2011 dan mulai aktif mengkonsumsi barang haram itu sejak tahun 2020. (dan)