• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
in Headline
Taufik-Hidayat

Wajah Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kekerasan dalam hubungan di luar pernikahan merupakan pelanggaran serius karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kepolisian segera menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap Yuvita Tri Rezeki yang hingga kini masih buron.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, optimistis Polri mampu mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, selama pelaku masih berada di wilayah Indonesia, aparat memiliki kemampuan dan jaringan untuk segera menangkapnya.

BacaJuga:

Polri Libatkan Siswa SIP hingga Taruna Akpol untuk Akselerasi Perlinsos Digital

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

“Insyaallah polisi bisa menangani kasus ini. Ini masih di wilayah Indonesia, Insya Allah bisa ditemukan dan memang harus dipercepat,” ujar Siti Ma’rifah di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan, kekerasan dalam hubungan, terlebih yang belum diikat pernikahan, merupakan pelanggaran berlapis yang tidak boleh ditoleransi.
“Di sini ada pelanggaran hukum, pelanggaran nilai agama, dan pelanggaran nilai sosial budaya. Semuanya harus diproses dan dihukum,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku apabila nantinya terbukti bersalah di pengadilan. Menurutnya, sanksi berat dibutuhkan untuk menciptakan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Selain mendorong proses hukum berjalan tegas, MUI mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Penguatan pendidikan agama dan karakter dinilai penting agar anak mampu mengenali serta menghindari hubungan yang berpotensi mengarah pada kekerasan.

Ia juga mengimbau generasi muda tidak mempertahankan hubungan yang sudah menunjukkan tanda-tanda tidak sehat, seperti pasangan yang posesif atau gemar memaksakan kehendak.

“Kalau orang yang dekat dengan kita sudah menunjukkan gejala yang tidak sehat dan memaksakan kehendak, sebaiknya segera ditinggalkan. Jangan sampai hubungan itu berujung pada kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersanka dalam kasus penganiaayaan ini.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, status tersangka telah ditetapkan kepada Taufik Hidayat beberapa hari lalu. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, beserta penyekapan,” kata Rudi saat mengunjungi korban di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).

Tim gabungan yang melibatkan sejumlah Direktorat Reserse telah dibentuk oleh Polda Jawa Barat untuk memburu tersangka sekaligus mengembangkan penyelidikan.

“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” ucap Rudi.(nas)

Tags: kekerasanKomnas PerempuanMUIpenganiayaanpenyekapanperempuanPolda Jawa BaratTaufik Hidayat

Berita Terkait.

dedi
Headline

Polri Libatkan Siswa SIP hingga Taruna Akpol untuk Akselerasi Perlinsos Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:46
komjen
Headline

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Profil dan Perjalanan Karier Suyudi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:36
suyudi
Headline

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Paripurna

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16
puan
Headline

Puan Ungkap Alasan Kapolri Listyo Diganti: Sudah Waktunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:50
pratikno
Headline

Kemenko PMK Kawal Penajaman Kebijakan Pendidikan Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:01
sigit
Headline

Prabowo Usul Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah
Olahraga

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menyatakan bahwa kans skuad Garuda untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup...

SelengkapnyaDetails
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35
john

Jelang Lawan Bangladesh, Herdman Menagih Janji Takdir Garuda di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:04
nurisa

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.