Headline

Sejumlah Artis Ditangkap Kasus Narkoba di Tahun 2021, Siapa Saja?

INDOPOSCO.ID – Di tahun 2021 dunia hiburan Tanah Air meninggalkan kesan kurang baik. Sebab, sejumlah selebriti ada yang terperosok ke dalam jurang gelap narkoba.

Berdasarkan catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, bahwa ada tiga pesohor negeri yang ditangkap terkait narkoba. Jenis narkoba yang digunakan beragam. Dari sabu-sabu, ganja hingga Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Daftar selebritas pertama, Jennifer Jill diamankan di salah satu perumahan elit di kediamannya kawasan Ancol, Jakarta Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu pada Selasa, 16 Februari 2021.

Istri dari Ajun Perwira itu dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yaitu, Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika. Dia pun menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat selama 6 bulan. Pada Oktober 2021, dia telah selesai menjalani rehabilitasi narkoba.

Baca Juga : Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu Lima Kali

Kedua, musisi Erdian Anji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi karena kasus narkoba Polisi menangkap Anji di studionya di kawasan Cibubur sekirar pukul 19.30 WIB, Jumat (11/6/2021).

Polisi mengatakan Anji ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut. Tes urine mantan vokalis band Drive itu positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat aktif terkandung di dalam ganja.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Namun, pihak Anji mengajukan rehabilitasi medis berupa rawat inap.

Selanjutnya, menjalani sidang tuntutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya lima bulan rehabilitasi dipotong masa penahanan. Sidang putusan digelar pada Senin, 11 Oktober 2021, total hukuman yang diberikan kepada Anji hanya empat bulan rehabilitasi.

Daftar ketiga, pesinetron Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).

Polisi menyita narkoba jenis LSD sebanyak dua lembar saat menangkap artis sinetron, Jeff Smith. Diketahui, Jeff Smith ditangkap di kediamannya di daerah Depok, Rabu (8/12) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.

Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021). Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, jumlah barang bukti terbanyak yang diungkap yakni narkotika jenis ganja sebanyak 725.403,42 gram.

Kemudian, Sabu 44.493,31 gram, Gorilla 343,37 gram, pil ekstasi 163 butir dan Ganja Gol IV 17 butir. Itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2021 sebanyak 309 kasus.

“Ganja ini belum ditambahkan dari data yang di ladang. Jadi total ganja ini 150 ton yang berhasil kita amankan,” ungkap Ady di Jakarta, Jumat (31/12/2021). (dan)

Back to top button