Dikabarkan Terjaring OTT, Ini Harta Wali Kota Rahmat Effendi

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu (5/1/2022).
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui gawai, Jakarta (5/1/2022).
Baca juga: KPK Kembangkan Penyidikan OTT di Koltim
Saat ini, tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu menentukan status hukum mereka dakam kurun waktu 1×24 jam.
“Kami saat ini, sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki,” ujar Ghufron.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id mengungkap, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp 6.383.717.647. Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.
Data harta paling banyak yang dimilikinya yaitu, tanah dan bangunan. Pepen sapaan karibnya tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.
Harta lain yang dilaporkan, yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 610.915.238.
Jumlah data hartanya mencapai Rp 7.936.917.238. Namun, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647.(dan)