Headline

KPAI Dorong Sekolah Buat Aturan Ketat Saat PTM

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong sekolah tegas membuat aturan agar warga sekolah dilarang datang ke sekolah saat PTM jika mengalami demam, sakit tenggorokan, batuk bukan disebabkan alergi, kesulitan bernapas bukan karena asma, diare atau muntah, kehilangan rasa, sakit kepala parah baru timbul, terutama dengan demam.

Tak hanya itu, KPAI juga mendorong pendidik dan orangtua peserta didik harus mengedukasi dan menjadi role model perubahan perilaku bagi anak-anak, karena PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemic.

“Para pendidik dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” ujar Retno Listyarti ,Komisioner KPAI Biadang Pendidkan kpada INDOPOSCO, Minggu (2/1/2021).

Baca Juga : Jokowi: Materi dan Metode Pembelajaran Harus Lebih Menarik

Menurut Retno, PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi. “Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan, ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya,’ ungkapnya.

Tak hanya itu, pada pelaksnaan PTM nanti, pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun dan usia 6 – 11 tahun.

“Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa,” katanya.

Baca Juga : WSBK Bebas Klaster Covid-19, PTM Bisa 100 Persen

Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia.

“Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan PTM mendatang, KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah secara berkala dan acak melakukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) jika PTM digelar secara serentak mulai tahun 2022. “Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, mengingat Omicron juga sudah masuk ke Indonesia,” tegasnya. (yas)

Back to top button