Headline

PPATK: Terorisme Didanai Donatur Pribadi, Yayasan dan Perusahaan

INDOPOSCO.ID – Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021 terdiri atas donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan dana badan usaha.

“Di 2021 ini, memang itu ada 3 hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ucap Tuti Wahyuningsih, saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi berjudul “PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme” yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Ketiga modus atau karakter penghimpunan dana terorisme itu, tutur dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021. Sebelum itu, tutur Tuti, tepatnya pada 2015, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan.

“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ucap dia pula.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batam

Akan tetapi pada tahun 2019, tutur Tuti lagi, terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Meskipun telah mengenali adanya pola perubahan dan 3 modus di 2021 ini, menurut Tuti Wahyuningsih, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk mengungkap dan memutuskan aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Selain bentuk modus yang tetap berubah, ada pula kendala lain, yakni nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Di samping itu, tutur Tuti, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu terkenal digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” tutur dia pula.

Dengan begitu, kelompok teroris tetap menggunakan modus penghimpunan dana dari seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket.

“Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” tutur Tuti Wahyuningsih. (mg4)

Back to top button