Headline

Isu Kanwil Sulsel Cabut Edaran Selamat Natal, Ini Kata Kemenag

INDOPOSCO.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman menyangkal kabar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Bahun Baru.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru,” ucap Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Penangkapan Teroris di Kepri Tak Terkait Pengamanan Natal

Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut, namun itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi lurus dan juga menjadi representasi dari negara.

“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk menjaga kerukunan umat beragama,” tegas Nuruzzaman.

Nuruzzaman memastikan negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama. (mg4)

Back to top button