Nasional

Petakan Potensi Ekonomi Umat, Kemenag dan BPS Survei Produk Domestik Bruto Syariah di 2026

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut rencana kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung potensi dan menyusun Produk Domestik Bruto (PDB) Satelit Syariah. Program ini diharapkan mampu memetakan kekuatan ekonomi keumatan yang nilainya diprediksi dapat mencapai ribuan triliun rupiah.

Menag mengatakan, potensi ekonomi umat sangat besar. Bahkan potensi dari ibadah rutin seperti Kurban saja mencapai Rp38 trilun. Padahal itu baru berasal dari 50 persen masyarakat yang berkurban. Menariknya, potensi dari ibadah yang bersifat kompensasi seperti Fidyah (dari 10 persen masyarakat yang tidak bisa berpuasa lagi) pun mencapai Rp2,5 triliun.

“Belum lagi potensi dari Dam (denda), Wasiat, Luqhotah, Aqiqah, uang perceraian (Iwad), dan infaq lainnya yang jika diakumulasikan bisa mencapai Rp500 triliun. Secara keseluruhan, jika semua dana ini didayagunakan dengan baik, total potensinya dapat menyentuh angka Rp1.000 triliun,” beber Menag.

Menag menyebut bahwa potensi ini sangat luar biasa dan meyakini bahwa belanja keagamaan juga perlu dihitung sebagai bagian dari kekuatan ekonomi.

“Luas wakaf di Indonesia, misalnya, bahkan bisa mencapai dua kali lipat luas wilayah Singapura,” ujarnya.

Menag menggarisbawahi pentingnya menjadikan zakat sebagai kebijakan (polistik) yang efektif untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ia mencontohkan praktik di Malaysia, di mana kwitansi pembayaran zakat dapat menjadi faktor pengurang dalam pembayaran pajak.

“Jika sistem itu diterapkan, 100 persen masyarakat yang wajib pajak juga akan termotivasi 100 persen untuk membayar zakat. Kita yakin potensi zakat saja bisa berlipat ganda dari Rp41 triliun,” ujarnya.

Menag menjelaskan dana tersebut baru berasal dari umat Islam, dan potensi dana dari umat agama lain belum dihitung. “Ini baru dana umat dari umat Islam. Belum kita hitung potensi dana dari umat agama lain, seperti dana penebusan dosa umat Katolik yang masuk ke kas gereja. Melalui sinergi ini, kita bangun Indonesia melalui dana umat,” katanya.

Menag mendorong BPS agar Kemenag dapat dilibatkan secara intensif dalam penyusunan program PDB Syariah. Kemenag siap berperan sebagai pengorganisir utama.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia menjelaskan, bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan keuangan sosial Islam yang telah dirintis melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Penyusunan PDB Satelit Syariah ini bertujuan memberikan gambaran akurat mengenai kontribusi sektor keagamaan dan sosial Islam terhadap perekonomian nasional,” ujar Amalia.

Dalam kolaborasi ini, BPS mengajak Kemenag untuk berperan aktif, khususnya dalam aspek regulasi dan sebagai lembaga amil yang memiliki jangkauan hingga ke akar rumput. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button