• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pilot Garuda Saja Keberatan Syarat PCR untuk Terbang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 Oktober 2021 - 02:31
in Headline
pilot garuda

Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto : Antara/Galih Pradipta/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas aturan syarat penerbangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali yang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

“Penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2×24 jam, kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut,” kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Capt Donny Kusmanagri dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin (25/10/2021).

BacaJuga:

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Donny mengatakan APG mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan Covid-19 dan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi dengan adanya program vaksinasi, serta penerapan protokol kesehatan terutama terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

Meski demikian, pihaknya menyayangkan penerapan aturan syarat penerbangan tersebut, mengingat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata dalam dua bulan terakhir sudah menunjukkan proses membaik yang cukup signifikan.

“Ketika aturan persyaratan perjalanan moda transportasi udara diperketat kembali dengan aturan di atas, ini akan kembali memberatkan calon penumpang dan berdampak langsung kepada berkurangnya tingkat keterisian pesawat yang pada akhirnya memukul sektor pariwisata,” katanya.

Selain itu, teknologi pesawat juga dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat dan berdasarkan penelitian dari berbagai pihak menunjukkan angka penularan Covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.

Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang

Ia berharap agar kementerian dan pihak-pihak terkait melakukan peninjauan kembali dengan tetap memperhatikan kondisi perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di lndonesia.

“Demikian permohonan peninjauan kembali ini kami sampaikan, semoga kementerian dan pihak-pihak terkait dapat menerima masukan ini,” pungkas Donny dilansir Antara.

Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, serta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, dan SE Kementrian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 terutama point 5.a.1.d.1 mengatur tentang penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes Negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2×24 jam. (mg3)

Tags: coronacovid19PCRTes Antigen

Berita Terkait.

umarr
Headline

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Kamis, 24 September 2026 - 07:07
rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.