Headline

Tiru PeduliLindungi, Kominfo Blokir Situs Pedulilindungiq.com

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs pedulilindungiq.com dan memastikan bukanlah situs resmi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Ia menyatakan, situs tersebut merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan upaya penanganan Covid-19.

Seluruh isi dan informasi dalam situs itu tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

Pemerintah tidak mengenakan pemungutan biaya dalam keperluan apapun, termasuk pendaftaran vaksin. Berbeda dengan pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp1 juta untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19

“Situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp1 juta untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19,” ujar Dedy.

Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi,” imbuhnya. (dan)

Back to top button