Situs PeduliLindungi Diretas Jadi Judol, Komisi I: Bukti Celah Tata Kelola Keamanan Siber

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peretasan situs resmi PeduliLindungi menjadi situs judi online. Insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keamanan siber nasional, khususnya dalam perlindungan terhadap sistem digital milik negara yang menyimpan data-data pribadi warga negara Indonesia.
“Peretasan ini tidak bisa dianggap remeh. Situs PeduliLindungi merupakan platform resmi pemerintah yang menyimpan data jutaan Warga Negara Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Jika domain dan infrastruktur digitalnya bisa diambil alih, bagaimana keamanan data masyarakat dijaga selama ini?” kata Heryawan kepada INDOPOSCO, Selasa (27/5/2025).
Selaku pimpinan Komisi I, dirinya pun akan mendorong ini segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi, untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Negara harus hadir melindungi data warga negaranya. Oleh karena itu, kami di Komisi I akan menindaklanjuti secara serius dan meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan domain dan keamanan sistem digital pemerintah. Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab dalam hal ini,” ucap pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI segara meminta penjelasan rinci tentang nasib data pribadi jutaan warga yang sempat didaftarkan di sistem PeduliLindungi.
Oleh karena itu, lanjut Heryawan, sebagai langkah ke depan, Komisi I DPR RI mendesak adanya reformasi total dalam tata kelola keamanan siber nasional, termasuk penertiban pengelolaan domain milik pemerintah dan perlindungan data pribadi.
“Kami minta jaminan bahwa data tersebut tidak bocor, tidak diperjualbelikan, dan tidak digunakan untuk kejahatan digital. Jika terjadi kebocoran, maka pemerintah wajib memberi tahu masyarakat dan mengambil tindakan perlindungan lanjutan. Kita butuh sistem yang lebih andal, profesional, dan tidak rentan diretas. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital negara.” pungkas pria yang akrab disapa Kang Aher ini.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komdigi sudah melakukan tindakan pemutusan akses atau take down terhadap situs web PeduliLindungi.id lantaran disusupi konten negatif yakni, judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan, langkah tersebut merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan perlindungan kepada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Alexander mengatakan, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ucap Alexander.
Pemerintah menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat.
“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” jelas Alexander. (dil)