• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wagub DKI: Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 17 September 2021 - 23:17
in Headline
indoposco

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan razia di Holywings Reserve, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/9) malam. (ANTARA/Satpol PP Jakarta Pusat)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sanksi hukum yang menimpa Kafe Holywings Kemang menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha restoran maupun kafe di Ibu Kota agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Riza mengatakan semenjak Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan disegel karena membiarkan terbentuknya kerumunan, jajaran Pemprov DKI Jakarta belum menemukan lagi usaha kafe maupun restoran yang melanggar kebijakan PPKM Level 3.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua supaya jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor, jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri,” ucap Riza di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/9/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh lapisan, mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Level 3 hendak mendapatkan sanksi, berupa sanksi administrasi, kerja sosial, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan pidana.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan sepenuhnya perkara pelanggaran kebijakan PPKM kepada penyidik Polda Metro Jaya, setelah Manajer Holywings Kemang yang bernama samaran JAS ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu wilayah kewenangan dari Kepolisian. Kita hormati hukum yang ada dan yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin seluruh warga patuh, taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Riza.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan oleh Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran ketentuan PPKM.

Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP. Tersangka pun diancam kurungan penjara selama satu tahun. (mg4)

Tags: Ahmad Riza PatriaHolywingskafepelanggar PPKMpelanggar prokesPemprov DKI
Previous Post

Derita ‘Arm Pump’, Zarco Naik Meja Operasi Pekan Depan

Next Post

Soal Gugatan 32 Warga, Anies: Pemprov DKI Telah Tangani Masalah Polusi Udara

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
indoposco

Soal Gugatan 32 Warga, Anies: Pemprov DKI Telah Tangani Masalah Polusi Udara

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2609 shares
    Share 1044 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.