Headline

Kata Polisi soal Pendukung Rizieq Ricuh di Luar PN Jaktim

INDOPOSCO.ID – Sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) terlibat bentrok dengan aparat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).

Kericuhan tersebut terjadi saat pembacaan vonis terhadap HRS terkait perkara penyebaran kabar bohong tes usap RS Ummi Kota Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Massa sempat melempari batu ke arah polisi. Kemudian poliai melepaskan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air dari water cannon. Kini situasinya sudah kondusif.

“Situasi sudah landai dan kondusif,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Ia menuturkan, awal mula terjadinya kericuhan tersebut lantaran massa ingin menerobos masuk ke lingkungan PN Jakarta Timur.

“Massa memaksa untuk memasuki PN. Tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan,” ujar Satria.

Setelah pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq, simpatisannya mulai meninggalkan kawasan PN Jakarta Timur. “Sudah mulai membubarkan diri,” tutur Satria.

Terdakwa Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hakim menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (dan)

Back to top button